iklan 336x280
iklan link responsive
iklan 336x280
iklan link responsive
Baca Juga
"Artikel ini menjelaskan kebenaran tentang peristiwa Khaibar yang dilencengkan oleh orang ini."
Khaibar adalah nama pemukiman bangsa Yahudi, kl. 30 km sebelah timur laut Madinah. Mereka sudah hidup berkembang di sana, selama ratusan tahun. Yaitu sejak bangsa Yahudi terusir cerai-berai (diaspora) ke seluruh penjuru dunia, akibat dihancurkan Titus Rumawi (th.70 Masehi).
Khaibar merupakan wilayah di jazirah Arab yang subur dan banyak pohon kurma, letaknya 150 km di sebelah timur laut kota Madinah.
Di Khaibar terdapat benteng-benteng yang menjulang dan kokoh, dintaranya An Nathat yang meliputi Na’im, Ash Shu’ab, dan Qillah. Ada juga benteng Asy Syaqq yang meliputi Ubay dan al Bari’. Selain itu ada benteng Al Katibah yang meliputi Al Qamush, Al Wathih dan As Sulalim. Khaibar mempunyai pasar bernama Pasar An Nathah.
Pasar ini dilindungi oleh Kabilah Ghathafan. Kabilah Ghathafan menganggap bahwa Khaibar termasuk tanah wilayahnya. Selain itu Khaibar juga mempunyai kegiatan pertukaran uang yang luas.
Setelah umat Islam datang berhijrah ke sana, keadaan mulai berubah. Nabi Muhammad Saw mulai menata “muamalah“ (sistem sosial) umat Islam. Nabi Saw memerintahkan sahabat Abdurahman bin Auf, mendidik kaum Muhajirin (yang berhijrah) dan kaum Anshar (penduduk pribumi) menerapkan sistem ekonomi Islami, yang mengutamakan kejujuran,
keadilan, bebas riba, bersih dari rente, dan jauh dari eksploitasi terhadap sumberdaya ekonomi, baik manusia maupun barang.
Tentu saja, sistem ekonomi yang dicontohkan Abdurahman bin Auf, segera menarik perhatian semua pihak. Umat Islam yang merasa diuntungkan, berbondong-bondong menyambut sistem itu di seluruh Yatsrib. Sedangkan umat Yahudi merasa terhina, karena sistem kapitalisme-liberalisme ekonomi yang mereka kendalikan, mulai terancam dan meredupkan reputasi mereka.
Pasar-pasar milik umat Islam Yatsrib, berdiri di dekat masjid-masjid. Sehingga hubungan antara urusan ukhrawi (ibadah ritual), dengan urusan duniawi (ibadah sosial) sangat erat. Tidak terpisahkan satu sama lain. Berada dalam prinsip mencari kebahagiaan akhirat, tanpa melupakan bagian di dunia (Q.s.al Qhasash : 77).
Legitimasi kegiatan ekonomi di kalangan umat Islam, sangat kuat. Firman Allah SWT, dalam S.Jumu’ah ayat 9-10
menunjukkan ke arah itu :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, bersegeralah kalian kepada mengingat Allah, dan tinggalkanlah jual-beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah ke segala penjuru bumi, dan carilah karunia Allah, serta banyaklah mengingat Allah agar kalian beruntung“
Bagi umat Yahudi, kekalahan di bidang ekonomi, membawa implikasi luas, berupa kekalahan-kekalahan di bidang lain. Mereka tidak lagi menjadi superpower. Tapi mereka berusaha melawan kekuatan umat Islam. Melakukan persekongkolan-persekongkolan jahat dengan kabilah-kabilah kafirin-musyrikin Arab yang gerah menyaksikan kemajuan syiar Islam Madinah. Apalagi setelah umat Islam mampu mengalahkan pasukan musrikin Quraisy dalam perang Badar (th.2 Hijrah), konsolidasi kekuatan amat cepat dalam perang Uhud (th.3 Hijrah), dan mencapai puncaknya ketika menaklukkan Mekah (Futuh Mekah) th.8 Hijrah dan mengalahkan sisa-sisa kaum kafirin-musyrikin dalam perang Hunain (th.8 Hijrah).
Bersama kelompok-kelompok anti Islam, Yahudi Madinah, baik Qainuka maupun Khaibar, pernah menggalang kekuatan pasukan multinasional, untuk mengepung Madinah dalam perang Khandak (th.6 Hijrah). Namun umat Islam mampu mematahkannya dengan taktik bertahan di belakang parit (Khandak) dan mengirimkan intel ke tengah pasukan pengepung. Menyebarkan kabar-kabar menakutkan tentang kehebatan pasukan Islam Madinah. Sehingga pasukan pengepung, kabur sebelum berhasil melaksanakan tujuan mereka.
Andalan Yahudi hanya tinggal benteng-benteng Khaibar yang kokoh-kuat. Mereka menyimpan cadangan makanan untuk dua tahun, dan menyiapkan persenjataan terhebat yang belum pernah ada dalam sejarah peperangan masa itu.
Awal Mula Peperangan
Sekembalinya dari Hudaibiyah, Rasulullah saw. tinggal di Madinah selama bulan Dzulhijjah dan sebagian bulan Muharram. Di akhir bulan Muharram beliau segera mempersiapkan langkah berikutnya yang telah beliau jadikan khiththah dalam politik luar negerinya, yaitu berangkat menuju Khaibar. Langkah sebelumnya telah berhasil dengan gemilang. Melalui Perjanjian Hudaibiyah, beliau mampu memecah koalisi politik dan militer (kafir Quraisy dan kaum Yahudi) sekaligus mengisolasi pengaruh politik Makkah dari kawasan Jazirah Arab. Rasulullah saw. merasa aman dari ancaman yang berasal dari Selatan (kota Makkah). Tinggal menuntaskan ancaman dari wilayah Utara (yaitu Khaibar) dengan menyerang mereka secara tiba-tiba dan tak terduga.
Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, orang-orang Yahudi memang tidak dapat dipercaya kejujurannya dalam melaksanakan perjanjian perdamaian. Peristiwa
pengkhianatan itu telah terjadi beberapa kali dilakukan oleh orang-orang Yahudi dari Banu Quraidah, Bani Qainuqa’ dan Bani Nadhir.
Setelah perjanjian Hudaibiyah (Dzulqaidah 6 H) disepakati antara kaum muslimin dengan musyrikin dari Mekah, maka bahaya yang mengancam kaum muslimin datang dari sebelah utara kota Madinah yaitu kaum Yahudi di Khaibar.
Mereka berupaya untuk menghancurkan kaum muslimin di Madinah. Dasar kaum Yahudi adalah penakut, mereka tidak berani melakukannya sendiri akan tetapi menggunakan tangan orang lain, memakai kelompok bayaran yaitu orang-orang Ghathafan untuk merealisasikan maksud dan tujuannya serta dendam kusumatnya kepada kaum muslimin. Sebagai imbalannya, orang-orang Ghathafan akan diberikan sebagian dari hasil buah-buahan dan kurma Khaibar.
Kaum Yahudi juga menjalin hubungan dengan Fadak, Taima’ dan Wadil Quraa untuk menyerang kota Madinah, pusat kekuasaan kaum Muslimin saat itu.
Perjalanan Menuju Khaibar
Mengetahui hal tersebut, maka Rasulullah saw bersama 1.400 orang sahabat semuanya adalah yang dahulu ikut dalam Bai’atur Ridhwan di Hudaibiyah, 100 orang diantaranya berkuda bergerak menuju Khaibar, lama perjalanan yang ditempuh tiga hari tiga malam. Rasulullah saw. menunjuk Numailah bin Abdullah al-Laitsi sebagai imam sementara di Madinah selama kepergiannya ke Khaibar dan menyerahkan bendera perang yang berwarna putih ( liwa ) kepada Ali bin Abi Thalib.
Ketika orang-orang yang lemah iman dan kaum munafikin mendengar banyaknya ghanimah (rampasan perang) yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka berusaha untuk ikut serta dalam perang ini. Padahal sebelumnya mereka tidak mau menyertai beliau di Hudaibiyah. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
menerangkan kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal ini:
سَيَقُولُ الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انْطَلَقْتُمْ إِلَى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ يُرِيدُونَ أَنْ يُبَدِّلُوا كَلاَمَ اللهِ قُلْ لَنْ تَتَّبِعُونَا كَذَلِكُمْ قَالَ اللهُ مِنْ قَبْلُ فَسَيَقُولُونَ بَلْ تَحْسُدُونَنَا بَلْ كَانُوا لاَ يَفْقَهُونَ إِلاَّ قَلِيلاً’
“Orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan: ‘Biarkanlah kami, niscaya kami mengikuti kamu; mereka hendak mengubah janji Allah.’ Katakanlah: ‘Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami: demikian Allah telah menetapkan sebelumnya’; mereka akan mengatakan: ‘Sebenarnya kamu dengki kepada kami.’ Bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.” (Al-Fath: 15)
Kabar keberangkatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat ini menurut sebagian ahli sejarah telah sampai kepada Yahudi Khaibar. Tak pelak lagi, kaum munafikinlah yang berulah. Diceritakan, bahwa ‘Abdullah bin Ubai bin Salul –gembong munafikin Madinah– menyampaikan berita ini kepada para pemimpin Yahudi Khaibar. Mereka pun mengutus beberapa orang Yahudi, di antaranya Kinanah bin Abil Huqaiq dan Haudzah bin Qais, ke Ghathafan meminta bantuan, karena mereka adalah sekutu Yahudi Khaibar. Tapi mereka meminta syarat, kalau berhasil maka separuh hasil kurma Khaibar buat mereka.
Sebagian orang Yahudi yang tinggal di Madinah meremehkan kaum muslimin. Bagaimana mungkin mereka menembus Khaibar, karena wilayah itu dikelilingi benteng-benteng kokoh di puncak-puncak bukit. Juga jumlah pasukan dan perlengkapan mereka sangat banyak, demikian juga perbekalan mereka. Seandainyapun mereka bertahan di dalam benteng itu selama setahun, masih cukup.
Tapi keyakinan para sahabat akan janji Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat yang sudah disebutkan tidak luntur. Mereka tetap menyertai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keimanan sejati, karena kemenangan bukan dinilai dari kekuatan dan perlengkapan pasukan. Kemenangan adalah karunia dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan diperoleh dengan kemaksiatan.
Sementara orang-orang Yahudi Khaibar sendiri yakin, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu menaklukkan mereka. Karena mereka berada dalam benteng yang kokoh, persenjataan dan logitistik yang memadai. Setiap hari ribuan orang prajurit keluar dari benteng itu dalam keadaan berbaris.
Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu bercerita: Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Khaibar, berjalan di malam hari. Lalu ada yang berkata kepada ‘Amir: “Mengapa tidak engkau perdengarkan kepada kami dendangmu?” Dahulu, ‘Amir dikenal sebagai penyair. Diapun turun lalu bersyair:
Demi Allah, kalau tidak karena Allah, niscaya kami tidak mendapat petunjukTidak bersedekah, tidak pula shalatKami tidak merasa cukup dari karunia-MuMaka teguhkan kaki kami jika bertemu (dengan musuh)Dan turunkanlah ketenangan kepada kami
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:
مَنْ هَذَا السَّائِقُ؟
“Siapa penggiring ini?”
“Amir,” kata para sahabat. Beliaupun berkata:
يَرْحَمُهُ اللهُ
“Semoga Allah merahmatinya.”
Berkatalah seseorang: “Pasti, wahai Rasulullah, mengapakah tidak engkau biarkan kami bersenang-senang dengan dia?”
Menurut mereka, kalau Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menyatakan demikian, tentulah orang yang didoakan itu mati syahid. Kenyataannya memang demikian. ‘Amir gugur sebagai syahid terkena pedangnya sendiri ketika menghadapi Marhab, pemuka Yahudi yang menantang adu tanding (duel satu lawan satu).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rombongan tetap berjalan hingga tiba di Ar-Raji’, sebuah lembah antara Khaibar dan Ghathafan. Beliau sengaja melintasi wilayah ini, untuk berjaga-jaga jika Ghathafan mengirimkan bala bantuan kepada Khaibar sehingga beliau mendahului untuk memutus jalur hubungan mereka.
Ketika Ghathafan mendengar keberangkatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, segera pula mereka mempersiapkan diri untuk membantu Khaibar. Tetapi, belum jauh mereka berjalan meninggalkan perkampungan mereka, ketakutan mulai merayapi hati mereka: jangan-jangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama pasukannya akan menyerang harta dan keluarga mereka. Akhirnya, mereka mengurungkan niatnya membantu Khaibar dan membiarkan
Yahudi Khaibar sendiri menghadapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bersambung ke halaman ini..
Ingatlah peristiwa khaibar wahai bangsa Yahudi - Part 1
4/
5
Oleh
Unknown