Tampilkan postingan dengan label asmara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label asmara. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Juni 2016

Nikah Mut’ah


Nikah mut’ah adalah pernikahan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dalam jangka waktu yang telah disepakati oleh mereka (satu hari, dua hari, bisa kurang atau lebih) dengan si laki-laki memberikan sesuatu kepada si perempuan; bisa berupa harta, makanan, pakaian, atau yang lain. Apabila masa yang telah disepakati telah habis, maka secara otomatis terjadi perpisahan di antara mereka berdua tanpa talak (perceraian) dan tidak saling mewarisi. (Jami’ Ahkam an-Nisa, 3/182)

Asy-Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman al-Bassam rahimahullah berkata, “Mut’ah adalah pecahan dari kata tamattu’ (menikmati) sesuatu. Dinamakan nikah mut’ah karena tujuan pernikahan itu ialah seorang laki-laki bisa bersenang-senang dengan perempuan yang diikat dengan sebuah perjanjian sampai batas waktu tertentu.” (Taudhih al-Ahkam, 5/294)

Mut’ah Telah Merebak di Indonesia
Praktik nikah mut’ah (baca: kawin kontrak) tenyata sangat laris di dunia kampus yang teletak di kota-kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, dan lainnya. Sebagai contoh adalah apa yang diungkapkan oleh seorang penulis skripsi yang berjudul “Perempuan dalam Nikah Mut’ah”. Hasil survei yang dilakukannya menunjukkan bahwa nikah mut’ah banyak dilakukan oleh kalangan civitas akademika, di antaranya adalah para mahasiswa yang tersebar hampir di seluruh kampus di Makassar. Salah satu alasan para perempuan ingin melakukan nikah mut’ah adalah karena merantau dan jauh dari orang tua/keluarga sehingga membutuhkan perlindungan dari mahramnya agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

Jenis perjanjiannya pun bermacam-macam. Sebagian data yang didapatkan menunjukkan bahwa mereka yang melakukan nikah mut’ah ada yang memilih periode/jangka waktu selama si perempuan dalam masa studi. Jika si perempuan sudah lulus kuliah, nikah mut’ahnya pun turut selesai.

“Ketahuilah bahwa nikah mut’ah itu haram sejak sekarang ini sampai hari kiamat. Barang siapa (telah nikah mut’ah) dan memberi sesuatu (kepada seorang perempuan), dia tidak boleh mengambilnya.”

Dalil-Dalil yang Mengharamkan Nikah Mut’ah
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang dibalik itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (al-Mu’minun: 5-7)

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang nikah mut’ah terhadap para wanita dan memakan daging keledai piaraan pada perang Khaibar.”(Muttafaqun ‘alaih)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang nikah mut’ah di dalam hadits Rubayyi bin Sabrah, dari ayahnya,
“Ketahuilah bahwa nikah mut’ah itu haram sejak sekarang ini sampai hari kiamat. Barang siapa (telah nikah mut’ah) dan memberi sesuatu (kepada seorang perempuan), dia tidak boleh mengambilnya.”

Abdullah bin Zubair berkata di dalam khutbahnya di Mekah, “Sungguh ada beberapa orang yang Allah butakan hati mereka sebagaimana Dia telah membutakan mata mereka. Mereka berfatwa bolehnya nikah mut’ah.” (HR. Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahmenjelaskan, “Riwayat-riwayat yang mutawatir menunjukkan makna yang sama, yaitu Allahsubhanahu wa ta’ala telah mengharamkan nikah mut’ah yang sebelumnya dihalalkan. Pendapat yang benar, nikah mut’ah ini tidak akan menjadi halal setelah diharamkan; yaitu setelah diharamkan pada masa Fathu Makkah. Mut’ah tidak akan menjadi halal setelah itu.” (Nukilan Abdullah al-Bassam dalam Taudhih al-Ahkam, 5/295)


Pengkhianatan Syiah terhadap Imam Mereka
Salah satu ciri khas Syiah Rafidhah adalah berlebihan dalam mengultuskan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.

Dalam kitab mereka al-Kafi, diriwayatkan dari Muhammad bin al-Fadhl, dari Abul Hasan, dia berkata, “Perwalian Ali radhiallahu ‘anhu sudah tertulis pada seluruh kitab para nabi, terlebih lagi al-Qur’an. Tidaklah Allah subhanahu wa ta’ala mengutus seorang rasul kecuali dengannubuwwah Muhammad dan dengan washiyatAli.” (Kitab al-Hujjah dari al-Kafi, 1/437)

Meski demikian, dalam hal nikah mut’ah ini, mereka justru mengkhianati fatwa imam mereka, yaitu Ali radhiallahu ‘anhu, yang telah mengharamkannya. Alangkah besarnya kedustaan mereka!


Praktik Para Tokoh Syiah

Ayatullah Khomeini
Sayyid Husain al-Musawi al-Husaini, salah seorang mantan murid Khomeini menceritakan bahwa dia pernah safar bersama Khomeini ke daerah al-‘Atifiah. Di daerah itu, tinggal seorang lelaki yang berasal dari Iran, Sayyid Shahib. Ia mempunyai hubungan yang dekat dengan Khomeini.

Sayyid Shahib sangat bergembira dengan kedatangan kami. Kami tiba di tempatnya waktu Zuhur. Beliau menyediakan makan siang yang istimewa untuk kami dan memaklumkan kepada kerabat dekatnya tentang kedatangan kami. Mereka hadir dan memenuhi rumah beliau untuk menyambut kedatangan kami dengan penuh penghormatan.

Sayyid Shahib meminta kepada kami supaya bermalam di rumahnya pada malam tersebut, Imam pun setuju. Ketika tiba waktu Isya’, dihidangkan disediakan makan malam untuk kami. Para hadirin mencium tangan Imam dan berbincang-bincang dengannya.

Ketika hampir tiba waktu tidur, para hadirin bubar kecuali penghuni rumah tersebut. Khomeini melihat anak-anak perempuan berumur empat atau lima tahun yang sangat cantik. Imam meminta dari ayahnya, Sayyid Shahib untuk melakukan nikah mut’ah dengan anaknya. Ayahnya pun setuju dengan perasaan gembira. (Lillahi Tsumma lit Tarikh)

Sayyid Husain Shadr
Sayyid Husain Musawi bercerita pula, “Seorang perempuan datang kepadaku dan bercerita tentang peristiwa yang dialaminya. Dia menceritakan bahwa seorang tokoh Syiah, Sayid Husain Shadr, pernah melakukan nikah mut’ah dengannya dua puluh tahun lalu. Dia pun hamil dari hubungan itu. Setelah puas, dia menceraikannya.

Setelah berlalu beberapa waktu, perempuan itu dikaruniai seorang anak perempuan. Dia bersumpah bahwa dia hamil hasil hubungannya dengan Sayyid Husain Shadr, karena saat itu tidak ada yang melakukan nikah mut’ah dengannya selain Sayyid Shadr.

Setelah anak perempuannya dewasa, dia menjadi seorang gadis cantik dan siap menikah. Namun, sang ibu mendapati bahwa anaknya itu telah hamil. Ketika ditanyakan tentang kehamilannya, dia mengabarkan bahwa Sayyid Shadr telah melakukan nikah mut’ah dengannya dan menghamilinya.”


Peran Jalaludin Rakhmat Melariskan Mut’ah
Harian Fajar Makassar pernah memuat wawancara khusus dengan Jalaludin Rakhmat pada 25 Januari 2009 tentang nikah mut’ah.

Ketua Dewan Syura IJABI ini berkata, “Nikah mut’ah itu memang boleh saja dalam pandangan agama, karena masih dihalalkan oleh Nabi. Apa yang dihalalkan oleh Nabi berlaku sampai hari kiamat.”


Akibat Nikah Mut’ah
Tidak ada yang mengetahui jumlah dan macam kerusakan akibat perbuatan keji dan menjijikkan ini secara terperinci selain Allah.

Sebagian akibat yang bisa kita ketahui di antaranya:

• Dusta atas nama Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

• Tidaklah ada dosa dan kejahatan yang lebih berbahaya tehadap umat dibandingkan keyakinan bahwa nikah mut’ah dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

• Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada agama Islam? Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (ash-Shaff: 7)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaknya dia mengambil tempat duduknya dari neraka.” (HR. Muslim)

Berapa banyak orang yang tertipu dengan sebab kedustaan mereka ini?


Rusaknya nasab
Dengan sebab gonta-ganti pasangan ketika nikah mut’ah, maka tatkala seorang wanita hamil, dia tidak akan tahu, hasil dari hubungan dengan siapakah kehamilannya itu?Na’udzubillah min dzalik. Terlebih lagi dengan sangat sering dan cepatnya periode nikah mut’ah.

Menurut klaim Syiah, Ja’far ash-Shadiq, yang mereka anggap sebagai imam mereka, pernah ditanya, “Apa boleh seorang laki-laki melakukan nikah mut’ah untuk jangka waktu satu atau dua saat saja?”

Dia menjawab, “Bukan hanya satu atau dua saat saja, bahkan sehari atau dua hari juga boleh.” (al-Kafi, 5/459)


Pelecehan terhadap kaum wanita
Disebutkan dalam kitab mereka, al-Kafi (5/452), “Nikah mut’ah-lah dengan mereka, walau sampai 1000 orang wanita. Sebab, wanita itu bagaikan barang sewaan.”

Pelecehan ini menjadi lebih parah ketika kita tengok realita bahwa dalam nikah mut’ah, seorang wanita tidak memiliki hak mendapatkan sandang, pangan, maupun papan.


Tersebarnya berbagai penyakit kelamin
Berdasarkan sebuah penelitian, Irak merupakan negara dengan jumlah penderita aids terbesar kedua se-Eropa dan Arab, setelah Iran. Melalui sejumlah penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa virus HIV di Irak menyebar melalui hubungan dengan lawan jenis secara intensif melebihi yang biasa dilakukan oleh seorang pelacur.

Inilah sekilas tentang nikah mut’ah kaum Syiah berikut tinjauan syariat dan bahaya yang menyertainya.

Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa memberi petunjuk kepada kita sehingga selamat dari berbagai kesesatan. Kita berharap agar Allah subhanahu wa ta’alamemberi kita keistiqamahan di atas jalan-Nya sampai kita bertemu dengan-Nya, dalam keadaan mendapat keridhaan dan ampunan-Nya yang merupakan sebab kita dimasukkan ke dalam jannah-Nya. Amin.





Selasa, 09 Desember 2014

Fenomena Diremehkan Oleh Para Istri



“Banyak rumah tangga hancur berantakan setelah berjalan sekian tahun hanya karena perkara kecil. Baik perkara itu berasal dari suami atau dari istri. Namun jika suatu wanitanya baik, maka negaranya akan baik. Berlandaskan itu maka perlu kiranya sang istri mengetahui hak-hal suami atasnya, sehingga-Insya allah- rumah tangga akan berjalan langgeng.” 

Hak-hak seorang suami atas isterinya banyak dan luhur, yang demikian itu karena agungnya hak suami atas isterinya. Rasululloh Shalallahu `alaihi wa sallam telah bersabda, yang artinya: "Seandainya aku diperbolehkan menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, pasti telah kusuruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya."
Ketaatan seorang isteri kepada suaminya adalah sebuah kewajiban, jika ia (istri) membangkang dan terus menerus dalam menyelisihi suaminya, maka ia akan selalu berada dalam murka Allah hingga sang suami ridla kepadanya.


Berikut kita nukilkan secara ringkas tentang beberapa hak suami atas isterinya:

Hendaknya seorang isteri tidak mengurangi ketaatan kepada suaminya, sedangkan asal ketaatan adalah dalam hal-hal yang ma"ruf (sesuai syar"i). Hal ini sesuai dengan sabda Rasul Shalallahu `alaihi wa sallam, yang artinya kurang lebih: "Tidaklah ketaatan itu kecuali yang ma"ruf."

Hendaknya ketika suami tidak ada, isteri tidak memasukkan kerumah suaminya, seseorang yang bukan Shalallahu `alaihi wa sallam, yang artinya: "Janganlah kalian masuk kepada wanita, . Maka berkata seorang sahabat Anshar: Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu dengan ipar?. Beliau menjawab : Ipar adalah maut."

Dan juga karena sabdanya, yang artinya: "Dan sesungguhnya kalian (wahai para suami) yaitu mereka hendaknya tidak memasukkan kerumah kalian seorang yang kalian tidak sukai, maka jika mereka melakukan hal itu maka pukullah dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Dan mereka juga punya hak atas kalian yaitu menafkahi mereka dan memberikan mereka pakaian secara ma"ruf."

Hendaknya isteri tidak keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya, jika ia berbuat demikian (keluar rumah tanpa ijin) maka ia terus berada dalam kemaksiatan dan ia layak untuk mendapat adzab.Diperbolehkan bagi wanita untuk keluar ke pasar dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhannya dengan tetap mempunyai rasa malu yang besar dan mempunyai komitmen dengan pakain syar"i dan menjaga anggota badan dari melakukan kemungkaran-kemungkaran.Karena hadits Aisyah yang berkata: "Telah keluar Saudah bintu Zam"ah pada suatu malam, maka Umar melihatnya dan mengenalinya, kemudian dia berkata: Demi Allah, sesungguhnya engkau tidak tersembunyi dari kami. Maka kembalilah Saudah kepada Nabi, kemudian Saudah menceritakan hal itu kepada rasulullah, ketika itu beliau berada dirumahku (A"isyah -red) sedang makan malam dan ditangan beliau ada tulang, makaturunlah wahyu kepada beliau, yang memberikan keringanan terhadap masalah itu, Beliau berkata: Sungguh Allah mengijinkan kalian (para wanita) untuk keluar memenuhi kebutuhan-kebutuhan kalian. Sedangkan untuk shalat para wanita lebih baik dirumah."

Hendaknya isteri menjaga harta suaminya, maka ia tidak menggunakannya tanpa ridha suaminya dan tidak membelanjakannya tanpa sepengetahuan suaminya, karena sabda Rasululloh Shalallahu `alaihi wa sallam, yang artinya: "Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatupun dari rumah suaminya kecuali dengan ijin suaminya."

Hendaknya isteri memberikan pelayanan kepada suami dirumahnya, dan membantunya untuk mendapatkan rasa hidup yang indah, maka sesungguhnya hal itu mebantunya (suami) untuk bisa mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiranya untuk melaksanakan kewajibannya.Dan jika seorang isteri tidak mampu melakukan sesuatu, maka suami tidak boleh membebani apa yang diluar batas kemampuannya. sementara jika suami bisa melakukannya, maka hendaknya ia melakukannya, karena hadits A"isyah : Bahwa Rasulullah biasa menjahit pakaiannya sendiri, menambal kasutnya (sandal) dan beliau berlaku sebagaimana seorang lelaki dirumahnya.

Hendaknya isteri bersyukur (berterima kasih) atas segala kebaikan suami kepadanya dan janganlah isteri mengingkari kebaikan suaminya, maka sesunguhnya yang demikian itu akan mendatangkan kebencian dari Allah, karena Nabi Shalallahu `alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: "Allah tidak mau melihat wanita yang tidak tahu terima kasih kepada suaminya sedang ia (wanita) tidak merasa cukup kepadanya (suaminya)."Dan juga karena sabda Shalallahu `alaihi wa sallam, yang artinya: "Diperlihatkan kepadaku neraka, maka sebagian besar penghuninya adalah para wanita yang kufur. Dikatakan : "Apakah mereka kufur kepada Allah Rasullah menjawab : Mereka kufur terhadap suami mereka dan mereka mengingkari kebaikan suami mereka. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, kemudian ia (wanita tersebut) melihat sesuatu (yang tidak disukainya), ia akan berkata : Aku sama sekali belum pernah melihat mu." (HR: Bukhari dan Muslim)

Hadits ini merupakan peringatan penting bagi para wanita yang beriman kepada Allah dan bagi wanita yang mengaharapkan kampung akherat. Dalam hal ini ada bukti dari hadits lain: "Penghuni surga yang paling sedikit adalah dari kalangan wanita" (HR: Muslim dan Akhmad)

Maka tidak pantas seorang wanita yang mencari keselamatan kemudian menyelisihi suami kepada yang selain diberikan suami dengan kufur/mengingkari kebaikan suaminya atau banyak mengeluh karena sebab-sebab yang sangat sepele. Dan wanita mana yang saja yang menyakiti suaminya akan dilaknat para bidadari (wanita-wanita surga yang disediakan sebagai istri-istri pria beriman) maka ia (wanita) akan berada dijurang kehancuran jika terus menerus melakukan perkara yang dilarang itu. Sesuai dengan sabda Rasululloh Shalallahu `alaihi wa sallam, yang artinya: "Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, kecuali berkata istrinya yang dari bidadari : Janganlah kau sakiti dia (suami) - semoga Allah mencelakakanmu - maka tidak lain dia (suami) disisimu hanya seorang asing yang sebentar lagi akan meningalkanmu menuju kami." (HR: AT- Tirmizi, Ibnumajah, dan Akhmad). 


Sabtu, 01 Februari 2014

Aku Cinta Kamu Karena Allah


Apapun pilihan jodoh yang ditentukan Allah adalah hal terbaik untuk kita. Allah SWT berfirman:
"Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui"
(QS.Al Baqarah: 216).


Allah SWT menetapkan tiga bentuk taqdir dalam masalah jodoh.

  • Pertama, cepat mendapatkan jodoh.
  • Kedua, lambat mendapatkan jodoh, tapi suatu ketika pasti mendapatkannya di dunia.
  • Ketiga, menunda mendapatkan jodoh sampai di akhirat kelak.


Kita harus terikat aturan Allah. Kita juga dibekali akal untuk memahami aturan-Nya. Ketika kita memutuskan untuk taat atau melanggar aturanNya adalah pilihan kita sendiri. Bagaimana cara kita untuk mendapatkan jodoh adalah pilihan kita. Dengan jalan yang diridhoiNya atau tidak. Tetapi hasil akhirnya Allah yang menentukan. Berikut ini ada beberapa tips agar cepat mendapatkan jodoh bagi anda yang sampai saat ini belum mendapatkan jodoh untuk menikah:

1. Tentukan terlebih dahulu kriteria pasangan ideal.
Nabi bersabda: 
"Apabila datang kepada kalian lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya,maka nikahkanlah ia (dengan puteri kalian). Sebab jika tidak, maka akan terjadi fitnah dibumi dan kerusakan yang besar". "Lelaki yang bertaqwa akan mencintai dan memuliakan istrinya. Jika ia marah tidak akan menzhalimi istrinya. Kaum jahiliyah menikah dengan melihat kedudukan, kaum Yahudi menikah dengan melihat harta, kaum Nasrani menikah dengan melihat rupa, sedangkan umat Islam menikahkan dengan melihat agama".

Nabi bersabda:
"Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita (isteri) yang sholehah". Beliau juga bersabda, "Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu."

Sulit mencari jodoh bisa jadi karena kriteria terlalu muluk. Janganlah kita menginginkan kesempurnaan orang lain, padahal diri kita tidak sempurna.


2. Memperluas Pergaulan Sesuai Syariat.
Seringlah bersilaturrahim ke tempat saudara atau mengikuti majelis ta'lim. Ustadz, teman, orang tua, saudara, keluarga, dan yang lain Insyaallah pasti bisa diminta bantuan.


3. Sebisa mungkin hindari berpacaran.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Israa':32).

Kita dilarang berkhalwat, memandang lawan jenis dengan syahwat, wanita bepergian sehari semalam tanpa muhrim, dll. Biasanya, orang pacaran selalu menutupi kekurangannya dan menampilkan yang baik-baik saja. Cari informasi dari orang dekatnya (saudara, teman, tetangganya). Perlu juga penilaian dari orang tua dan keluarga kita. Biasanya kita tidak dapat melihat kekurangan orang yang kita cintai.


4. Perbanyak introspeksi diri.
Jika kita ingin mendapatkan jodoh yang shaleh, maka kita harus menjadi orang yang shaleh juga.
Allah SWT berfirman:
"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula}" (QS. An Nuur: 26).
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat pada bentuk-bentuk (lahiriah) dan harta kekayaanmu, tapi Dia melihat pada hati dan amalmu sekalian." (HR. Muslim, Hadits no.2564 dari Abu Hurairah). 

Jadi, lelaki atau wanita yang baik menurut pandangan Allah itu adalah lelaki atau wanita yang baik iman dan amalnya. Secara lahiriah kita perlu menjaga kebersihan, kerapihan dan menjaga bau badan. Bukan berdandan berlebihan (tidak Islami), tapi tampil menarik.


5. Jangan Mencintai Secara Berlebihan.
"Barangsiapa memberi karena Allah, menolak karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah, maka sempurnalah imannya." (HR. Abu Dawud)
Jika kita mencintai manusia lebih daripada Allah, niscaya hati kita akan hancur dan putus asa jika ditinggalkan. Jika kita mencintai Allah di atas segalanya, niscaya kita akan selalu tegar dan tabah karena kita yakin bahwa Allah itu Maha Hidup dan Abadi serta selalu bersama hamba yang Sholeh.


6. Jika Gagal Berusaha Lagi.
Jika kita gagal, jangan putus asa dan minder. Kita harus sabar dan tetap berusaha mendapatkan yang lebih baik lagi. Yakinlah ada yang lebih baik yang sedang dipersiapkan Allah untuk kita. Para sahabat besarpun mengalaminya. Contohnya Utsman RA yang melamar putri Abu Bakar ditolak, lalu melamar putri Umar juga ditolak, akhirnya malah menjadi menantu Rasulullah SAW. Jodoh tidak akan lari dan akan datang pada waktunya. Bersabarlah dan sibukkan diri dengan amal sholeh. Hadapilah dengan sikap tenang, santai, tidak mudah emosi/sensitif, tidak larut dalam kesedihan, tidak berputus asa dan tetap bersemangat. 
Rasulullah SAW bersabda:
"Sungguh menakjubkan kondisi seorang mukmin. Segala keadaan dianggapnya baik, dan hal ini tidak akan terjadi, kecuali bagi seorang mukmin. Apabila mendapat kesenangan ia bersyukur, maka itu tetap baik baginya dan apabila ditimpa penderitaan ia bersabar maka itu tetap baik baginya." (HR Muslim)

Gunakan energi kita untuk lebih mendekatkan diri dan mencintai Allah SWT, orang tua, dan umat. Yakinlah dengan keadilan-Nya bahwa setiap manusia pasti memiliki jodoh masing-masing. Yakinlah bahwa semua kondisi adalah baik, berguna, dan berpahala bagi kita.


7. Siap menerima taqdir Allah.
Hidup adalah ujian. Bisa saja, takdir jodoh kita bukan orang shaleh.
Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya di antara pasanganmu dan anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap merekaナ Sesungguhnya hartamu dan anakmu, hanyalah ujian bagimu, dan di sisi Allah pahala yang besar." (Q.S. At-Taghaabuun: 14-15)

Hal tersebut tetap bisa menjadi kebaikan apabila dijadikan sebagai lahan amal shaleh dan batu ujian untuk meningkatkan keimanan, tawakal, dan kesabaran.


8. Wanita bisa melamar lelaki.
Bukan hal yang dilarang jika wanita menemukan lelaki sholeh dan berinisiatif menawarkan diri dalam pernikahan melalui peran orang yang dipercaya. Khadijah RA melalui pamannya melamar Nabi Muhammad SAW setelah mengetahui akhlak dan agama beliau.


9. Taqarrub Ilallah.
Perburuan jodoh secara syar'i adalah dengan mendekati Allah super ekstra. Caranya dengan bertawasul amal-amal shaleh, tidak hanya ibadah wajib (berbakti kepada orangtua, sholat wajib), juga ibadah sunnah (shoum sunnah, sholat tahajjud/taubat/ istikhoroh/ hajat/ witir/d huha, tilawah Al Qur'an, istighfar, infaq, dan lain-lain). Semakin dekat dengan Allah, iman bertambah dan do'a kita semakin terkabul. Usaha yang konsisten, optimis dan prasangka baik akan memudahkan jalan kita.


10. Tidak putus asa dan selalu berdoa.
Bacalah doa: "Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa". (QS. Al Furqon:74).

Doa lebih terkabul pada tempat mustajab, waktu mustajab dan memperhatikan adab berdoa. Berdoalah menurut apa yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya. Tempat mustajab: masjid, majlis ta'lim, Arafah, Hajar Aswad, Hijr Ismail, di atas sajadah,dll.

Waktu mustajab seperti sepertiga malam yang akhir, selesai sholat wajib/tahajjud/hajat, saat sujud/I'tidal terakhir dalam sholat, sedang berpuasa, berbuka puasa, dalam perjalanan, selesai khatam qur'an, hari Jum'at, baru mulai hujan, diantara azan dan iqamat, ketika minum air zamzam, bulan ramadhan/lailatul qodar, antara zuhur dan ashar juga antara ashar dan maghrib, selesai sholat subuh, dalam kesulitan, sedang sakit, sedang ada jenazah.
Adab berdoa seperti menjauhkan hal yang haram, ikhlas, diawali dan diakhiri tahmid/sholawat, menghadap kiblat, suci dari hadats dan najis, khusyu' dan tenang, menengadahkan kedua tangan, dengan suara rendah dan pengharapan sepenuh hati, mengulangi berkali-kali, tidak berputus asa, menghadirkan Allah dalam hati, tidak meninggalkan
sholat wajib, tidak melakukan dosa besar, tidak minta sesuatu yang dilarang Allah, sambil menangis.
Nabi Musa as berdoa setelah menolong dua perempuan penggembala kambing:
"Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku." (QS 28:24). 

Allah SWT memahami keperluan dan prioritasnya, sehingga tidak saja memberi makanan, tapi juga memberi jodoh, tempat tinggal dan pekerjaan. Wallahu'alam bishawab.




Doa bagi laki-laki yang berharap jodoh:

"ROBBI HABLII MILLADUNKA ZAUJATAN THOYYIBAH AKHTUBUHA WA ATAZAWWAJ BIHA WATAKUNA SHOOHIBATAN LII FIDDIINI WADDUNYAA WAL AAKHIROH".

"Ya Robb, berikanlah kepadaku istri yang terbaik dari sisi-Mu, istri yang aku lamar dan nikahi dan istri yang menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia dan akhirat".


Doa bagi wanita yang berharap jodoh:

"ROBBI HABLII MILLADUNKA ZAUJAN THOYYIBAN WAYAKUUNA SHOOHIBAN LII FIDDIINI WADDUNYAA WAL AAKHIROH".

"Ya Robb, berikanlah kepadaku suami yang terbaik dari sisi-Mu, suami yang juga menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia & akhirat."

"ALLOHUMMAB'ATS BA'LAN SHOOLIHAN LIKHITHBATHII WA'ATTHIF QOLBAHU 'ALAYYA BIHAQQI KALAAMIKAL QODIIMI WABIROSUULIKAL KARIIMI BI ALFI ALFI LAA HAWLA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL 'ALIYYIL 'AZHIIM WA SHOLLALLOOHU 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALIHII WA SHOHBIHI WA SALLAMA WALHAMDULILLAAHIROBBIL 'AALAMIIN."

Artinya dalam Bahasa Indonesia :
" Tuhanku, utuslah seorang suami yang shalih untuk melamarku, condongkanlah hatinya kepadaku berkat kebenaran Kalam-Mu yang qadim dan berkat utusanMu yang mulia dengan keberkahan sejuta ucapan."

LAA HAWLA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL 'ALIYYIL 'AZHIIM.

"Dan semoga Allah Melimpahkan Rahmat dan Salam kepada junjungan kita, Nabi Muhammad, dan kepada segenap keluarga serta sahabatnya. Dan segala puji bagi Allah Tuhan sekalian Alam."

Minggu, 08 Januari 2012

Janji Allah Bagi Orang Yang Akan Menikah

Janji Allah Bagi Orang Yang Akan Menikah

"Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan."

Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku…
1. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26)
Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin.


2. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32)
Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, “apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?”.
Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah – dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya, maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?


3. “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)
Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.


4. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar Ruum : 21)


5. “Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ ”. (Al Mu’min : 60)
Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dan seterusnya.


Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll.
Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia, pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll.
Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dan lain-lain.
Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst.


Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad).
Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu.” (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35).
Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim).


6. ”Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat”. (Al Baqarah : 153)
Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid’ah-bid’ah.


7. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Alam Nasyrah : 5 – 6)
Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat Alam Nasyrah.


8. “Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad : 7)
Agar Allah Tabaraka wa Ta’ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita.


9. “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Al Hajj : 40)


10. “Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al Baqarah : 214)


Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim.


Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah?






oleh : Yusuf
Kisah cinta Ali pada Fatimah dan doa Nabi Muhammad saw

Kisah cinta Ali pada Fatimah dan doa Nabi Muhammad saw

Tentang keikhlasan Ali saat mengetahui Abu Bakar melamar Fatimah, serta tentang kelapang dadaan Ali saat harus mengetahui lamaran Umar kepada Fatimah. Namun toh kedua lamaran itu berakhir penolakan. Hingga majulah sang Ali, pemuda miskin namun sosok pemberani melamar Fatimah dan berakhir dengan “Ahlan wa sahlan”, gumam Rasulullah.

"Semoga Allah menghimpun yang terserak dari keduanya. Memberkahi mereka berdoa & kiranya Allah meningkatkan kwalitas keturunan mereka menjadikan mereka pembuka pintu-pintu rahmat, sumber ilmu & hukmah serta pemberi rasa aman bagi umat".
(Do'a nabi Muhammad SAW pada pernikahan putrinya Fatimah Azzahra dengan Ali Bin Abi Thalib)


"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-NYA ialah diciptakanNYA untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu mendapat ketenangan hati & dijadikan kasih sayang diantara kamu. Sesungguhnya yang demikian menjadi tanda-tanda kebesaranNYA bagi orang-orang yang berfikir".
(Ar Rum - 21)